PENCEMARAN TANAH
MENAMBAH WAWASAN ILMIAH
Disusun oleh :
Aris Setiyono (04)
Bagus Juniansyah (05)
Eka Fajar Suprayetno (12)
Much. Akbar T.S. (20)
UPTD SMK PGRI 1 NGANJUK
TAHUN 2010/2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur dihaturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan Rahmat
serta Hidayah-Nya, karya yang berjudul “PENCEMARAN
TANAH” dapat diselesaikan tanpa suatu hambatan.
Dibuatnya karya ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tambahan dan
memberi informasi serta pengarahan kepada pembaca.
Dalam penyusunan karya ilmiah ini, melibatkan banyak orang yang tidak
mungkin kami sebutkan satu persatu. Maka dari itu kami ucapkan terima kasih
kepada:
1.
Kepala UPTD SMAN 3 Nganjuk.
2.
Guru Pembimbing
3.
Serta teman-teman yang telah membantu dan bekerja sama
dalam penyusunan karya ini.
Dalam penyusunan karya ini, penulis sadar bahwa karya ilmiah ini masih
jauh dari sempurna. Maka dari itu penulis memohon maaf apabila ada kekurangan
dalam penyusunan karya ini. Serta tak lupa kritik dan saran untuk memperbaiki
karya ini. Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi semua khususnya pembaca.
11 mei 2011 Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL…………………………………………………………….
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………...
ISI :
-BAB
I PENDAHULUAN……………………………………………..
-BAB
II KAJIAN TEORI……………………………………………….
2.1.Pengertian
Pencemaran Tanah……………………………
-BAB
III PENYEBAB……………………………………………………
3.1. Limbah
Domestik…………………………………………
3.2. Limbah
Industri…………………………………………….
3.3. Limbah
Pertanian…………………………………………..
-BAB
IV DAMPAK.......................................................................................
-BAB
V PENANGGULANGAN.................................................................
-BAB
VI PENANGANAN
6.1.Remediasi…………………………………………………….
6.2. Bioremediasi………………………………………………...
PENUTUP :
Kesimpulan……………………………………………………..
Saran…………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
Apakah yang
dimaksud dengan tanah? Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000
tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen
lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan
bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai
kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa
yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah.
Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk
produksi biomassa adalah berubahnya sifat
dasar tanah yang melampaui kriteria baku
kerusakan tanah”.
Nah, dalam makalah ini kami akan mencoba memaparkan beberapa hal tentang;
penyebab pencemaran tanah, dampak yang ditimbulkan , dan bagaimana cara
menang-gulanginya. Mudah-mudah, apa yang sajikan ini bermanfaat bagi Anda
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1.Pengertian
Pencemaran tanah adalah keadaan
dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia,
atau limbah; air limbah dari
tempat penimbunan
sampah serta limbah
industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (
illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/
beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air
hujan
dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian
terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut
dapat berdampak langsung kepada
manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan
udara di atasnya.
BAB III
PENYEBAB
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan
makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari
tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan
yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari
permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga
kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.
Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun
akibat kegiatan manusia juga. Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri,
dan limbah pertanian .
3.1 Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
1.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini
tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya
kan-tong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika
meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah
3.2.
Limbah industri
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
1.Limbah industri berupa limbah padat
yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang
berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp,
kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2.Limbah cair yang merupakan hasil
pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri
pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom,
arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan
logam
3.3. Limbah pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan
tanah/tanaman, misalnya pupuk urea. Pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
BAB IV
DAMPAK
Timbulan
sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena:
lindi (air sampah), bau dan estika. Timbulan sampah juga menutupi permukaan
tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan.
Selain itu, timbunan sampah dapat menghasilkan
gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada
timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,
merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam,
baik yang terlarut maupun tidak pada permukaan tanah menjadi racun.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi,
yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
Limbah cair
rumah tangga berupa; tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam
tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di
dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah padat
hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses
pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan
bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu.
Dengan
tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama, permukaan tanah menjadi rusak
dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi dengan bakteri tertentu yang
mengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau. Selain itu
timbunan akan mengering dan mengundang bahaya kebakaran. Limbah cair sisa hasil
industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal,
perak,khrom, arsen dan boron merupakan zat yang sangat beracun terhadap
mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi
mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
Penggunaan
pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman
tertentu karena hara tanah
semakin berkurang.
Penggunaan
pestisida bukan saja mematikan hama
tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal
kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu
penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida
tersebut
BAB V
PENANGGULANGAN
Limbah domestik yang berjumlah sangat banyak memerlukan penanganan khusus
agar tidak mencemari tanah. Pertama sampah tersebut kita pisahkan ke dalam
sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable) dan sampah
yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Oleh karena
itu, sangatlah bijaksana jika setiap rumah tangga dapat memisahkan sampah atau
limbah atas dua bagian yakni organik dan anorganik dalam dua wadah yang berbeda
sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir. Adapun cara penanggulangan yayang
lain yaitu di antaranya :
- Sampah organik yang terbiodegradasi dapat diolah,
misalnya dijadikan bahan urukan, ke-mudian kita tutup dengan tanah
sehingga terdapat permukaan tanah yang dapat kita pakai lagi; dibuat
kompos; khusus kotoran hewan dapat dibuat biogas dll.
- Sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh
mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan pendaur-ulangan
sampah.
- Mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai
bahan kimia untuk pemberantasan hama
seperti pestisida
- Mengolah limbah industri dalam pengolahan limbah,
sebelum dibuang kesungai atau kelaut.
- Mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak dapat
diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Misalnya mengganti
plastik sebagai bahan kemasan/pembungkus dengan bahan yang ramah
lingkungan seperti dengan daun pisang atau daun jati.
BAB VI
PENANGANAN
6.1.Remediasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi
tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat
pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air
limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
6.2. Bioremediasi
Bioremediasi
adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang
berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza
(vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi
tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam
tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme
bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya
PENUTUP
Kesimpulan :
Sebagian besar kekayaan kita diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini
sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah.
Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita
sebenarnya berasal dari tanah.
Saran :
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan dapat diperoleh
dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu marilah kita
bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa
datang.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar